TUGAS MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
SKIRING HIV
Dosen pengampu : Rizka Ayu Setyani, SST.MPH
Disusun Oleh:
Kelompok 9 :
siziz nahdiatus sholikhah (16140044)
Astri dian febriani (16140931)
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PROGRAM STUDI D3 KEBIDANAN
TAHUN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas tuntunan dan penyertaannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berisi tentang “teori skrining HIV”. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada :
1. Ibu Riska Ayu Setyani, SST.MPH, selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan tugas ini kepada kami, guna menambah wawasan kami
2. Orang Tua dan saudara-saudari semua yang telah mendukung kami
3. Teman-teman, dan rekan semua yang telah memberikan semangat kepada kami
4. Dan semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari sungguh bahwa makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Maka kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari teman-teman dan saudara-saudari pembaca sekalian. Akhirnya, semoga makalah dengan judul “SKRINING HIV” ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua para pembaca.
Yogyakarta, 18 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...............................................................................................1
KATA PENGANTAR.............................................................................................2
DAFTAR ISI.............................................................................................................3
PENDAHULUAN.....................................................................................................4
Latar belakang................................................................................................4
Rumusan masalah...........................................................................................5
Tujuan penulisan.............................................................................................5
Manfaat penulisan...........................................................................................5
PEMBAHASAN.........................................................................................................6
Pengertian dari HIV........................................................................................6
Pengertian dan SKRINING.............................................................................6
Manfaat SKRINING HIV................................................................................7
Peran Pemerintah dalam screening HIV/AIDS.............................................7
Dilemah dalam program sreening HIV/AIDS...............................................7
Etika atau Norma Screening HIV/AIDS.......................................................8
Kode Etik Bidan terhadap Skreening HIV/AID...........................................8
KESIMPULAN.........................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada beberapa tahun terakhir telah tercatat kemajuan dari pelaksanaan program pengendalian HIV di Indonesia.Berbagai layanan HIV telah berkembang dan jumlah orang yang memanfaatkannya juga telah bertambah dengan pesat.Walaupun data laporan kasus HIV dan AIDS yang dikumpulkan dari daerah memiliki keterbatasan, namunbisa disimpulkan bahwa peningkatan yang bermakna dalamjumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun 2009 sampai dengan 2012 berkaitan dengan peningkatan jumlah layanankonseling dan tes HIV (KTHIV) pada periode yang sama. Namun demikian kemajuan yang terjadi belum merata disemua provinsi baik dari segi efektifitas maupun kualitas.Jangkauan dan kepatuhan masih merupakan tantanganbesar terutama di daerah yang jauh dan tidak mudah dicapai .
Pada tahun 2014 dilaporkan 32.711 kasus HIV baru,sehingga sampai dengan Desember 2014 secara kumulatiftelah teridentifikasi 160.138 orang yang terinfeksi HIV, meskipun sudah banyak yang meninggal. Jumlah layanan yang ada hingga tahun 2014 meliputi 1.583 layananKTHIV, 465 layanan perawatan, dukungan dan pengobatan(PDP) yang aktif melaksanakan pengobatan ARV, 90layanan PTRM, 1.290 layanan IMS dan 214 layanan PPIA.Dari hasil modeling prevalensi HIV secara nasional sebesar 0,4% (2014), tetapi untuk Tanah Papua 2,3%(STBP Tanah Papua 2013). Perkiraan prevalensi HIV di provinsi-provinsi di Indonesia cukup bervariasi, berkisarantara kurang dari 0,1% sampai 4% .Hal ini menunjukkanbahwa tingkat risiko infeksi HIV maupun beban terkaitHIV ini berbeda di antara provinsi-provinsi di IndonesiaModel matematika dari epidemi HIV di Indonesia (Asian Epidemic Model, 2012) menunjukkan terjadipeningkatan kasus pada kelompok LSL dan wanita umum sedangkan di Papua dan Papua Barat terjadi peningkatan kasus pada populasi umum Seperti diketahui bahwa infeksi HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan dengan pemberian obat ARV seumur hidup.Oleh karena itu diperlukan layanan yang mudah dijangkauuntuk mejaga ketersinambungan perawatan dan pengobatanpasien.
Layanan ini pada awalnya hanya tersedia di rumahsakit rujukan ARV saja. Ketersediaan layanan perludiperluas hingga ke tingkat puskesmas atau puskesmas pembantu, bahkan polindes/poskesdes terutama untuk daerah dengan beban HIV yang besar seperti Papua danPapua Barat serta daerah dengan geografi sulit danmemiliki sumber daya terbatas (daerah tertinggal,perbatasan dan kepulauan/ DTPK).
Dalam upaya memperluas akses layanan bagi ODHA, Kementerian Kesehatan menerapkan sistimLayanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB). LKB merupakan suatu model layanan terpadu yang melibatkansemua unsur layanan baik dari sektor kesehatan primer,sekunder hingga tersier dan layanan dari sektor lain yangterkait dengan kebutuhan ODHA, termasuk keterlibatan dari komunitas. LKB bertujuan untuk mendekatkan dan memperkuat sistim layanan kesehatan hingga menjamin ketersediaan layanan komprehensif danberkesinambungan. Adapun yang dimaksud denganlayanan komprehensif adalah layanan yang mencakup semua kebutuhan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) .
B. RUMUS MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka kami merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari screening hiv
2. Mengapa perlu di lakukan hiv screening hiv
3. Apa peran pemerintah dalam screening hiv tersebut
4. Apa dilema dari program sreening hiv tersebut
5. Apa etik atau norma tentang screening hiv tersebut
6. Bagaimana Kode etik bidan, berhubungan dengan screening hiv dan tanggapan kelompok?
C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari pembuatan makala ini agar kami dapat lebih paham dan mengerti tentang screning HIV dan hubungan dengan pelayanan kebidanan
D. MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat dari penulisan makala ini, yaitu kami dapat memenuhi salah satu tugas mata kulia mutu pelayanan kebidanan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Dari HIV: Human immunodeficiency virus. Virus yang memperlemah sistem kekebalan tubuh, dan padaakhirnya menyebabkan AIDS. Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain).
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.
B. SKRINING
1. Pengertian
Skrining HIV adalah tes HIV anonim yang dilakukan pada sampel darah, produk darah, jaringan dan organ tubuh sebelum didonorkan. Tes HIV tanpa identitas yang dilakukan pada sampel darah, produk darah, jaringan dan organ tubuh sebelum didonorkan Tes HIV adalah suatu tes darah yang digunakan untuk memastikan apakah seseorang sudah positif terinfeksi HIV atau tidak, yaitu dengan cara mendeteksi adanya antibody HIV di dalam sample darahnya.
Hal ini perlu dilakukan setidaknya agar seseorang bisa mengetahui secara pasti status kesehatan dirinya, terutama menyangkut resiko dari perilakunya selama ini. Skrining HIV mempunyai makna melakukan pemeriksaan HIV pada suatu populasi tertentu, sementara uji diagnostik HIV berarti melakukan pemeriksaan HIV pada orang-orang dengan gejala dan tanda yang konsisten dengan infeksi HIV.
Upaya untuk menilai status HIV individu, apakah secara lansung (tes HIV) atau secara tidak lansung (seperti penilaian prilaku berisiko, mengajukanpertanyaan tentang pengobatan) KTHIV menjadipendekatan utama dalam deteksi dini HIV Layanan tesHIV harus menjadi prosedur dalam setiap tindakanbedah/tindakan lainnya Penemuan kasus dapat dilakukan Faskes di tingkat puskesmas, pustu, polindes dan posyandu yang memiliki tenaga terlatih sebagaibagian dari LKB tes HIV perlu dipastikan untukpenanganan rujukan PDP HIV.
Penawaran tes HIV di Faskes dapat dilakukan olehsemua tenaga kesehatan melalui pelatihanKTIP.Penemuan kasus HIV pada daerah denganepidemi terkonsentrasi dilakukan pada pasien TB, pasien IMS, pasien Hepatitis dan Ibu hamil serta populasi kunci seperti pekerja seks, penasun, waria/transgender, LSL dan warga binaan di rutan/lapas. Pada daerah dengan epidemi meluaspenemuan kasus dilakukan pada semua pasien yangdatang ke Faskes. Persetujuan untuk tes HIV dapatdilakukan secara lisan (verbal consent) sesuai denganPermenkes no. 21 tahun 2013. Pasien diperkenankanmenolak tes HIV. Jika pasien menolak, maka pasiendiminta untuk menandatangani surat penolakan tessecara tertulis. Di daerah epidemi HIV meluas danterkonsentrasi, tes HIV wajib ditawarkan kepada semuaibu hamil secara inklusif pada pemeriksaanlaboratorium rutin lainnya saat pemeriksaan antenatalatau menjelang persalinan.
Di daerah epidemi HIV rendah, penawaran tes HIVdiprioritaskan pada ibu hamil dengan Dengan demikian maka pasien yang terdeteksi sebagai ODHA akandidiagnosis dan ditangani lebih dini dan optimal.
2. Manfaat Screening HIV
Sebenarnya, semakin cepat kita mengetahui status HIV kita, semakin banyak hal positif yang bisa kita lakukan dalam hidup ini. Banyak orang yang selama ini tidak menyadari resiko perilakunya terhadap kemungkinan tertular atau pun menularkan HIV, dan karena tidak segera menjalani tes HIV perilakunya tetap saja berisiko tinggi. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan kesadaran untuk menjaga kesehatan diri sendiri, pasangan maupun (calon) anak-anak .Secara umum tes HIV juga berguna untuk mengetahui perkembangan kasus HIV/AIDS serta untuk meyakinkan bahwa darah untuk transfusi dan organ untuk transplantasi tidak terinfeksi HIV.
Penemuan kasus baru secara rutin mempunyaikeuntungan sebagai berikut:
1. Penemuan kasus HIV lebih dini meningkatkan akses perawatan dan pengobatan yang memadaisehingga mengurangi perawatan di rumah sakit danangka kematian.
2. Pasien mendapatkan akses layanan lanjutan sepertiskrining TB, skrining IMS, pemberiankotrimoksasol dan atau INH, serta pengobatan ARV
3. Penurunan stigma dan diskriminasi karenamasyarakat akan melihat bahwa hal tersebutmerupakan kegiatan rutin
4. Meskipun demikian semua pemeriksaan HIV harusmengikuti prinsip yang telah disepakati secara global yaitu 5 komponen dasar yang disebut “5C” (informed consent, confidentiality, counseling,correct test result and connection/linked to prevention, care, and treatment services) yang tetapditerapkan dalam pelaksanaannya. Prinsipkonfidensial sesuai dengan Permenkes no. 21 tahun2013 pasal 21 ayat 3 berarti bahwa hasil pemeriksaan harus dirahasiakan dan hanya dapat dibuka kepada :
1. yang bersangkutan
2. tenaga kesehatan yang menangani
3. keluarga terdekat dalam hal yang bersangkutantidak cakap
4. pasangan seksual dan
5. pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Peran Pemerintah dalam screening HIV/AIDS
a) Pemerintah pusat bertugas melakukan regulasi dan standarisasi secara nasional kegiatan program AIDS dan pelayanan bagi Odha
b) Penyelenggaraan dan pelaksanaan program dilakukan sesuai azas desentralisasi dengan Kabupaten/kota sebagai titik berat manajemen program.
c) Pemerintah berkewajiban menjamin tersedianya ARV maupun reagen pemeriksaan secara berkesinambungan.
d) Pengembangan layanan bagi Odha dilakukan melalui pengkajian menyeluruh dari berbagai aspek yang meliputi : situasi epidemi daerah, beban masalah dan kemampuan, komitmen, strategi dan perencanaan, kesinambungan, fasilitas, SDM dan pembiayaan. Sesuai dengan kewenangannya pengembangan layanan ditentukan oleh Dinas Kesehatan.
e) Setiap pemeriksaan untuk mendiagnosa HIV AIDS harus didahului dengan penjelasan yang benar dan mendapat persetujuan yang bersangkutan (informed consent). Konseling yang memadai harus diberikan sebelum dan sesudah pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan diberitahukan kepada yang bersangkutan tetapi wajib dirahasiakan kepada pihak lain.
f) Setiap pemberi pelayanan berkewajiban memberikan layanan tanpa diskriminasi kepada Odha.
g) Keberpihakan kepada Odha dan masyarakat (patient and community centered); Upaya mengurangi infeksi HIV pada pengguna napza suntik melalui kegiatan pengurangan dampak buruk (harm reduction) dilaksanakan secara komprehensif dengan juga mengupayakan penyembuhan dari ketergantungan napza;
h) Penguatan dan pengembangan program diprioritaskan bagi peningkatan mutu pelayanan, dan kemudahan akses terhadap pencegahan, pelayanan dan pengobatan bagi Odha
i) Layanan bagi Odha dilakukan secara holistik, komprehensif dan integratif sesuai dengan konsep layanan perawatan yang berkesinambungan;
j) Pengembangan layanan dilakukan secara bertahap pada seluruh pelayanan yang ada sesuai dengan fungsi dan strata pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan sarana, tenaga dan dana;
k) Pencapaian target program nasional juga memperhatikan komitmen dan target internasional.
4. Dilemah dalam program sreening HIV/AIDS
a) Kurangnya Pemberdayaan dan koordinasi pada para pelaku utama, termasuk ODHA
b) Kurangnya Pertemuan berkala dan diskusi kasus dengan para pemangku kepentingan (stakes holder)
c) Minimya Mengembangkan prosedur tetap dan kriteria rujukan
d) Tidak adanya dukungan dan bimbingan pada perawatan di layanan kesehatan strata I (Puskesmas atau perawatan berbasis rumah)
e) Tidak adanya Pertemuan berkala dan kegiatan peningkatan kapasitas (pengetahuan dan ketrampilan) bagi ODHA
f) Kurang Melibatkan ODHA dalam perencanaan, pemberian dan evaluasi layanan di sarana Konseling dan tes HIV
g) Minimnya penyediaan klinik konseling dan tes HIV sukarela (KTS) yang berupa konseling pra-tes, tes antibodi HIV, dan konseling pasca-tes
h) Kurangnya penyediaan Klinik KTS harus di rumah sakit kabupatan/ kota sebagai pusat PDP HIV/ AIDS strata II Layanan Klinis
i) Kurangnya Dukungan psikologis dan sosioekonomi
j) Kurangnya tenaga Konseling dan edukasi perorangan, pasangan, keluarga dan kelompok
k) Tidak adanya edukasi untuk SDM rumah sakit dan masyarakat
5. Etika atau Norma Screening HIV/AIDS
Ketika menyinggung masalah hiv/aids maka yang menjadi tantangan kedepan adalah mengembangkan sebuah program intervensi yang secara sinergis dapat memadukan pendekatan praktis dan pragmatis dalam sebuah kerangka intervensi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Penanganan dan memecahkan masalah HIV/AIDS dengan melakukan pendekatan bersama pemerintah secara pragmatis dan praktis tadi terdapat juga pendekatan lain yang memang secara khusus lebih sering dilakukan untuk memecahkan masalah sosial, dalam hal ini HIV-AIDS melalui pendekatan manajemen kasus, seorang pekerja sosial memiliki peranan yang besar dalam hal ini. Peranan adalah sekumpulan kegiatan altruistis yang dilakukan guna tercapainya tujuan yang telah ditentukan bersama antara penyedia dan penerima pelayanan. peranan merupakan cara yang dilakukan oleh seseorang untuk menggunakan kemampuannya dalam situasi tertentu.
Manajemen kasus merupakan pelayanan terpadu dan berkesinambungan yang diberikan kepada ODHA untuk dapat menghadapi permasalahan dalam hidupnya. Masalah kesinambungan Manajemen Kasus HIV baru bisa diatasi jika Manager kasus HIV menjadi pegawai fasilitas layanan kesehatan yang juga menerima gaji. Jadi manajemen kasus adalah jasa atau layanan yang mengaitkan dan mengkoordinasi bantuan dari berbagai lembaga dan badan penyedia dukungan medis, psikososial, dan praktis bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan itu.
6. Kode Etik Bidan terhadap Skreening HIV/AID
KESIMPULAN
Dari HIV: Human immunodeficiency virus. Virus yang memperlemah sistem kekebalan tubuh, dan padaakhirnya menyebabkan AIDS. Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain).Skrining HIV adalah tes HIV anonim yang dilakukan pada sampel darah, produk darah, jaringan dan organ tubuh sebelum didonorkan
DAFTAR PUSTAKA
journal.um-surabaya.ac.id/index.php/qanunmedika/article/download/385/294
1. https://www.scribd.com/document/349033600/SOP-Skrining-Hiv
Varney, Helen : buku asuhan kebidanan/ oleh helenvarney.Jan M, Kriebs, Carolyn L, Gegor, Alig bahasa, Ana Lusiyana[et al.] –ed.4-jakarta : EGC, 2006
Komentar
Posting Komentar