Langsung ke konten utama

MASALAH ETIK DAN PENYELESAIAN DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN “SECTIO CAESAREA”

MAKALAH
MASALAH ETIK DAN PENYELESAIAN DALAM
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“SECTIO CAESAREA”
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan yang diampuh
Oleh : Rizka Ayu Setiyani, SST, M.PH


Disusun Oleh 
Kelompok 7

Gebriani rizka                        16140075
Roberta Desi Ratnasari         16140053
Maria Gabriela YPG             16140008       
Srimahatma Kesava Murti   16140036


PRODI DIV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2016/2017



KATA PENGANTAR

      Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Mutu Pelayanan dalam Kebidanan. Adapun makalah ini mengenai Mutu Layanan Kebidanan Kebijakan Kesehatan Sectio Caesarea & Contoh Kasus Yang Ada Di Indonesia. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan karena faktor keterbatasan pengetahuan dari penyusun, maka kami dengan senang hati menerima kritikan serta saran – saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
      Dan harapan kami sebagai penyusun adalah semoga hasil dari penyusunan makalah ini dapat dimanfaatkan bagi generasi mendatang. Akhir kata, melalui kesempatan ini kami,penyusun makalah mengucapkan banyak terima kasih.



Yogyakarta, 18 November 2017
 




DAFTAR ISI

Kata Pengantar...................................................................................................... 2
Daftar Isi................................................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................ 4
B.     Rumusan Masalah .......................................................................................... 5
C.     Tujuan............................................................................................................. 5
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian....................................................................................................... 6
B.     Indikasi........................................................................................................... 6
C.     Kontra Indikasi............................................................................................... 7
D.    Komplikasi...................................................................................................... 8
BAB III TINJAUAN KASUS
E.     Contoh Kasus................................................................................................. 9
F.      Pentingnya Sectio Caesarea Pada Letak Sungsang...................................... 10
G.    Tanggapan Kelompok Terhadap Sectio Caesarea Pada Letak ........................
Sunsang Terkait Dengan 7 Kode Etik Bidan............................................... 13
H.    Solusi/Ide Kolompok Terhadap Sectio Caesarea Pada Letak Sungsang...... 13
BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................... 15
B.     Saran............................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional serta Milenium Development Goals (MDGs), pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan meluncurkan kebijakan Jaminan Persalinan (Jampersal). Jaminan persalinan ini diberikan kepada semua ibu hamil yang belum memiliki biaya persalinan, program ini untuk mengakses pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pemeriksaan nifas dan pelayanan keluarga  berencana guna menekan angka kematian ibu dan bayi (Depkes, 2011). Antenatal care  merupakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu dan janin secara berkala (TM I-III), dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan. Tujuannya adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilan, persalinan, dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat. Kesadaran ibu-ibu untuk memeriksakan kehamilan secara teratur ini masih ada kendala seperti masalah budaya, pendidikan masyarakat, lingkungan, fasilitas kesehatan, sumberdaya manusia dan lainnya.
Beberapa faktor kematian itu diakibatkan oleh resiko terlambat (tiga terlambat), diantaranya terlambat dalam pemeriksaan kehamilan terlambat dalam memperoleh pelayanan persalinan dari tenaga kesehatan, dan terlambat sampai di fasilitas kesehatan karena sudah masuk keadaan emergency. Emergency dalam persalinan merupakan tindakan persalinan buatan, salah satu tindakan tersebut adalah persalinan  sectio caesarea (SC). Tetapi di lain pihak persalinan SC mengakibatkan angka kesakitan ibu dan biaya persalinan semakin tinggi dibanding dengan persalinan normal. Peningkatan persalinan ini disebabkan adanya indikasi medis dan indikasi non medis, indikasi non medis tersebut dipengaruhi oleh umur, pendidikan, sosial budaya dan sosial ekonomi. Persalinan sectio caesarea merupakan persalinan buatan dimana janin dilahirkan melalui suatu robekan pada dinding perut dan dinding rahim dengan saraf rahim dalam keadaan utuh serta berat diatas 500 gr (Mitayani, 2009) Sectio caesarea telah menjadi bagian dari kebudayaan manusia sejak jaman kuno, beberapa referensi tentang sectio caesarea telah ada pada kebudayaan kuno Hindu, Mesir, Yunani, Roma, dan beberapa cerita rakyat dari Eropa.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Sectio Caesarea ?
2.      Apa saja indikasi dari Sectio Caesarea ?
3.      Apa kontra indikasi dari Sectio Caesarea ?
4.      Apa saja komplikasi Sectio Caesarea pada Letak Sungsang ?
5.      Mengapa Sectio Caesarea itu penting ?
6.    Apa tanggapan kelompok terhadap Sectio Caesarea pada Letak Sungsang  terkait dengan 7 kode etik bidan ?
7.      Bagaimana solusi/ide kolompok terhadap Sectio Caesarea pada Letak Sungsang ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Sectio Caesarea
2.      Untuk mengetahui indikasi dari Sectio Caesarea
3.      Untuk mengetahui kontra indikasi dari Sectio Caesarea
4.      Untuk mengetahui apa saja komplikasi Sectio Caesarea
5.      Untuk mengetahui pentingnya Sectio Caesarea
6.   Agar kelompok dapat menanggapi masalah Sectio Caesarea yang terkait dengan 7 kode etik bidan
7.  Agar kelompok dapat memberikan solusi/ide terhadap masalah Sectio Caesarea pada Letak Sungsang





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Persalinan sectio caesarea (SC)   merupakan  persalinan buatan( dengan robekan) pada dinding   rahim    untuk    mengeluarkan  janin  karena  kalau   dilakukan persalinan secara spontan tidak bisa dilakukan, persalinan ini dari waktu ke waktu   mengalami   peningkatan jumlahnya.World Health Organisation (WHO) mencukupkan angka persalinan SC  ini 15%  dari  seluruh   jumlah    persalinan,   sedang   dari Departemen   Kesehatan  (DEPKES)  RI  mencukupkan 20% total persalinan yang ada.  Di  RSUP Dr. Soeradji  Tirtonegoro Klaten  data   persalinan sectio caesarea  dari bulan Mei 2012–bulan April 2013 mencapai 25,6% artinya dari 4438 pasien  yang menjalani persalinan 1134 pasien persalinannya secara sectio caesarea.

B.     Indikasi
Indikasi persalinan sectio caesarea dibenarkan dapat terjadi secara tunggal atau secara kombinasi, prevalensi persalinan sectio caesarea mengalami peningkatan yang sangat pesat hal ini di sebabkan oleh keputusan dalam menegakkan indikasi semakin longgar dan indikasi persalian sectio caesarea semakin berkembang, selain indikasi medis ada pula indikasi non medis. Sebelum dilakukan persalinan SC hal yang harus selalu diperhatikan adalah mengetahui indikasi apa saja perlu tindakan tersebut, cara apa yang dikerjakan dan bagaimana penyembuhan luka tersebut. Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam persalinan SC  (Rasjidi, 2009).
a.       Indikasi  Mutlak
Faktor mutlak dilakukan SC dapat  dibagi  menjadi dua  indikasi, yaitu :
-   Pertama adalah indikasi ibu, antara lain: panggul sempit absolut, kegagalan melahirkan secara normal karena kurang  kuatnya stimulasi, adanya tumor jalan lahir, stenosis serviks, plasenta previa, disproporsi  sefalopelvik,  dan  ruptur uteri. Indikasi yang kedua adalah indikasi janin, antara lain: kelaianan otak, gawat janin, prolapsus  plasenta,  perkembangan  bayi yang terhambat, dan mencegah  hipoksia janin karena preeklamasi.


b.    Indikasi Relatif
Yang termasuk faktor dilakukan persalinan SC secara relatif, antara lain :
-       Riwayat sectio caesarea sebelumnya, presentasi   bokong, distosia fetal distress, preeklamsi berat, ibu dengan HIV positif sebelum inpartu atau gemeli.
c.    Indikasi Sosial
Permintaaan ibu untuk melakukan sectio caesarea sebenarnya bukanlah suatu indikasi untuk dilakukan sectio caesarea.
-      Alasan yang spesifik dan rasional harus dieksplorasi dan didiskusikan.

C.    Kontra Indikasi
Kontraindikasi dilakukan sectio caesarea adalah tidak adanya  indikasi yang tepat untuk melakukan sectio caesarea. Secara rinci dari kontraindikasi sectio caesarea adalah Janin mati, syok, anemia berat, kelainan kongenital berat, infeksi progenik pada dinding abdomen, minimnya fasilitas operasi sectio caesarea. Sebaiknya sebelum dilakukan persalinan SC perlu dilakukan pemeriksaan : Kadar Hb, pemeriksaan Ulta sound pada usia 12 sampai 20 minggu, pemeriksaan Doppler untuk mengetahui kondisi jantung janin, pemeriksaan hormon HCG untuk mengetahui umur kehamilan, amniosentesis untuk mengetahui fungsi paru janin.
Sedangkan komplikasi utama persalinan sectio caesarea adalah kerusakan organ-organ seperti vesika urinaria dan uterus saat dilangsungkannya operasi, komplikasi anastesi, perdarahan, infeksi dan tromboemboli. Kematian ibu lebih besar jika dibandingkan dengan persalinan pervaginam. Sulit untuk memastikan hal tersebut terjadi apakah dikarenakan prosedur operasinya atau karena alasan yang menyebabkan ibu hamil tersebut harus dioperasi.


  
D.    Komplikasi
a.    Infeksi Puerperalis
Komplikasi ini bersifat ringan, seperti kenaikan suhu selama beberapa hari dalam masa nifas atau dapat juga bersifat berat, misalnya peritonitis, sepsis dan lain-lain. Infeksi post operasi terjadi apabila sebelum pembedahan sudah ada gejala - gejala infeksi intrapartum atau ada faktor - faktor yang merupakan predisposisi terhadap kelainan itu (partus lama khususnya setelah ketuban pecah, tindakan vaginal sebelumnya). Bahaya infeksi dapat diperkecil dengan pemberian antibiotika, tetapi tidak dapat dihilangkan sama sekali, terutama SC klasik dalam hal ini lebih berbahaya daripada SC transperitonealis profunda.
b.      Perdarahan
Perdarahan banyak bisa timbul pada waktu pembedahan jika cabang arteria uterina ikut terbuka atau karena atonia uteri



BAB III
TINJAUAN KASUS

E.     Contoh Kasus
Di sebuah kampung ada seorang bidan yang sudah membuka praktek kurang lebih selama satu tahun. Pada suatu hari datang seorang klien bernama Ny ‘F’ usia kehamilan 39 minggu dengan keluhan perutnya terasa kenceng kenceng dan terasa sakit sejak 5 jam yang lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan dalam, didapatkan hasil pembukaan 5 dan ternyata janin dalam keadaan letak sungsang. Oleh karena itu bidan menyarankan agar di rujuk ke rumah sakit untuk melahirkan secara operasi SC. Namun keluarga klien terutama suami menolak untuk di rujuk dengan alasan tidak punya biaya untuk membayar operasi. Tapi bidan tersebut berusaha untuk memberi penjelasan bahwa tujuan di rujuk demi keselamatan janin dan juga ibunya namun jika tetap tidak mau dirujuk akan sangat membahayakan janin maupun ibunya. Tapi keluarga bersikeras agar bidan mau menolong persalinan tersebut.
Sebenarnya dalam hal ini bidan tidak yakin bisa berhasil menolong persalinan dengan keadaan letak sungsang seperti ini karena pengalaman bidan dalam hal ini masih belum begitu mendalam. Selain itu juga dengan di rujuk agar persalinan berjalan dengan lancar dan bukan kewenangan bidan untuk menolong persalinan dalam keadaan letak sungsang seperti ini. Karena keluarga tetap memaksa akhirnya bidan pun menuruti kemauan klien serta keluarga untuk menolong persalinan tersebut. Persalinan berjalan sangat lama karena kepala janin tidak bisa keluar. Setelah bayi lahir ternyata bayi sudah meninggal. Dalam hal ini keluarga menyalahkan bidan bahwa bidan tidak bisa bekerja secara profesional dan dalam masyarakatpun juga tersebar bahwa bidan tersebut dalam melakukan tindakan sangat lambat dan tidak sesuai prosedur.



F.     Pentingnya Masalah Sectio Caesarea
World Health Organization (WHO) menetapkan standar rata-rata persalinan operasi sesar di sebuah negara adalah sekitar 5-15 persen per 1000 kelahiran di dunia. Menurut WHO, peningkatan persalinan dengan operasi sesar di seluruh negara terjadi semenjak tahun 2007- 2008 yaitu 110.000 per kelahiran diseluruh Asia.7 Di Indonesia sendiri, angka kejadian operasi sesar juga terus meningkat baik di rumah sakit pemerintah maupun di rumah sakit swasta.
Menurut Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan terjadi kecenderungan peningkatan operasi sesar di Indonesia dari tahun 1991 sampai tahun 2007 yaitu 1,3-6,8 persen. Persalinan sesar di kota jauh lebih tinggi dibandingkan di desa yaitu 11 persen dibandingkan 3,9 persen. 3 Hasil Riskesdas tahun 2013 menunjukkan kelahiran dengan metode operasi sesar sebesar 9,8 persen dari total 49.603 kelahiran sepanjang tahun 2010 sampai dengan 2013, dengan proporsi tertinggi di DKI Jakarta (19,9%) dan terendah di Sulawesi Tenggara (3,3%). Secara umum pola persalinan melalui operasi sesar menurut karakteristik menunjukkan proporsi tertinggi pada kuintil indeks kepemilikan teratas (18,9%), tinggal di perkotaan (13,8%), pekerjaan sebagai pegawai (20,9%) dan pendidikan tinggi/lulus PT (25,1%).

·      Dilihat dari dilema etiknya
a.       Segi Medis
Dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) POGI di Jakarta, Juli 2011, telah disepakati, dilakukan perubahan pada standar kode etik POGI yang menyatakan bahwa tindakansectio/caesar atas permintaan pasien bukanlah merupakan suatu bentuk pelanggaran etik selama dilakukan suatu informed consent khusus, yaitu adanya surat persetujuan tindakan medik bedah caesar dengan format khusus dan dijelaskan langsung oleh dokter yang akan melakukan tindakan, didampingi saksi dari pihak dokter, dan saksi dari pihak pasien, yang berisi:
1)      Permintaan secara eksplisit tertulis bahwa dengan ini pasien meminta untuk dilakukan tindakan seksio sesarea.
2)      Bahwa pasien telah dijelaskan oleh dokter yang membedah tentang:
·      Persalinan secara caesar akan dilakukan walaupun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bahwa pasien dapat melahirkan per vaginam.
·      Persalinan melalui caesar tidak lebih baik jika dibandingkan dengan persalinan per vaginam.
·      Adanya risiko yang dapat timbul pada ibu dan janin berkaitan dengan tindakan bedah caesar.

Jika pasien menginginkan dan memutuskan untuk dilakukannya operasi caesar, maka dokter harus mempertimbangkan untuk menyetujui kehendak pasien karena pasien mempunyai haknya sendiri untuk menentukan tindakan medis yang akan dilakukan. Pelaksanaan persalinan SC tanpa didasari indikasi medis adalah tindakan yang tidak etis, kecuali telah melalui konseling. Pasien memiliki hak otonomi untuk meminta dilakukan SC, bila pasien dengan sadar dan tanpa tekanan memutuskan untuk dilakukan persalinan SC, surat permintaan tindakan medis harus ditandatangani oleh pasien, saksi dari keluarga pasien, dokter, dan saksi dari kalangan medis.
b.      Ekonomi, Sosial, Kultural
Dalam menghadapi persalinan dengan bedah caesar penting dilakukan perencanaan karena menyangkut kesehatan ibu dalam menghadapinya. Perencanaan ini juga menyangkut perencanaan ekonomi karena biaya yang dikeluarkan jika melahirkan dengan persalinan caesar tidak sedikit. Persalinan dengan caesar akan menghabiskan biaya 3-5 kali lebih besar dari persalinan normal. Perencanaan kehamilan kembali juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Pemulihan persalinan yang berlangsung lama sehingga ibu akan lebih lama tinggal di rumah sakit, dan otomatis biayannya semakin mahal.
Penelitian Basalamah dan Galuardi beberapa alasan yang mendasari permintaan sectio caesarea adalah karena para ibu yang bekerja sangat terikat dengan waktu dan sudah memiliki jadwal tertentu. Alasan lainnya adalah masalah kepercayaan yang mengaitkan waktu kelahiran dengan peruntungan nasib dengan harapan apabila anak dilahirkan pada tanggal atau jam sekian maka rezeki dan kehidupannya kelak lebih baik, keyakinan bayi yang dilahirkan dengan bedah caesar akan lebih terjamin kesehatannya. Namun alasan yang paling banyak adalah anggapan yang salah bahwa dengan operasi, ibu tidak akan mengalami rasa sakit seperti halnya pada persalinan alami. Hal ini terjadi karena kekhawatir dan kecemasan menghadapi rasa sakit yang akan terjadi pada persalinan alami (Kasdu, 2003). (Kasdu, 2003)
c.       Segi Pandang Islam
Operasi caesar tentunya sangat banyak menolong ibu hamil yang memiliki masalah atau komplikasi medis pada kandungannya, sehingga dapat menyelamatkan banyak nyawa ibu dan anak yang tidak bisa tercapai pada proses kelahiran normal. Akan tetapi seiring perkembangan zaman yang semakin maju, proses operasi bedah caesar telah mulai direkayasa oleh masyarakat, maksud rekayasa disini adalah adanya indikasi di luar medis yaitu indikasi selain dari 3P secara umum, sehingga dengan indikasi tersebut dapat dilaksanakan operasi bedah caesar yang notabene demi memenuhi kebutuhan pasien tersebut. Sebagai contoh, proses persalinannya melalui operasi bedah caesar yang direkayasa karena keinginan untuk memiliki bayi yang lahir dengan tanggal cantik.
Adapun hukum operasi caesar terbagi menjadi dua yaitu :
1.      Pertama dalam keadaan darurat, maksudnya adalah adanya kekhawatian terancamnya jiwa ibu, anak, atau keduanya secara bersamaan. Adapun perinciannya yaitu :
1)    Operasi caesar untuk menyelamatkan jiwa ibu. Misalnya untuk ibu yang mengalami eklampsia (kejang dalam kehamilan), mempunyai penyakit jantung, persalinan tiba-tiba macet, pendarahan banyak selama kehamilan, infeksi dalam rahim, atau dinding rahim yang menipis akibat bedah caesar atau operasi rahim sebelumnya.
2)     Operasi caesar untuk menyelamatkan jiwa bayi, yaitu jika sang ibu sudah meninggal dunia tapi bayi yang berada di dalam perutnya masih hidup.
3)    Operasi caesar untuk menyelamatkan jiwa ibu dan bayi secara bersamaan, adalah ketika air ketuban pecah, namun belum ada kontraksi akan melahirkan, bayi terlilit tali pusar, shingga tidak dapat keluar secara normal, usia bayi belum matang (prematur), posisi bayi sungsang dan lain-lain.
Jika suatu kehamilan mengalami satu atau lebih diantara ketiga kejadian diatas, maka operasi caesar boleh dilakukan

2.      Kedua yaitu bukan dalam keadaan darurat, yakni operasi caesar dengan keinginan dari pasien atau yang mewakilinya (seperti suami) agar sang buah hati dilahirkan tanpa melalui organ reproduksi. Salah satunya karena menentukan tanggal baik atau tanggal cantik sebagai hari kelahiran sang anak. Operasi caesar dalam kondisi ini haram hukumnya. Sebab tidak boleh bagi seseorang untuk berbuat sesuatu terhadap dirinya kecuali dengan izin dari syariat..


G.    Tanggapan Kelompok Terhadap Sectio Caesarea Pada Letak Sunsang Terkait Dengan 7 Kode Etik Bidan
Berdasarkan pada kasus diatas, tindakan yang dilakukan oleh bidan sudah sesuai dengan Kode Etik Bidan yang ke 2, yaitu kewajiban bidan terhadap tugasnya, pada poin 2 “setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan” dalam kasus tersebut bidan telah menyarankan untuk dilakukan rujukan ke Rumah Sakit untuk operasi Secio Caesarea kepada Ny. F dan keluarga karena janin Ny. F dalam letak sungsang sehingga tidak membahayakan ibu serta janin yang dikandungnya.
Tetapi pada kasus ini tindakan yang bidan lakukan tidak sesuai dengan Kode Etik Bidan yang ke 2 pada poin 1 “setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat” karena bidan tetap melakukan pertolongan persalinan pada Ny. F walaupun bidan telah mengetahui resiko yang akan terjadi pada ibu dan juga bayi.


H. Solusi/Ide Kelompok Terhadap Sectio Caesarea Pada Letak Sunsang Dengan Menggunakan 7 Kode Etik Bidan
Menurut kelompok kami solusi/ide terhadap Sectio Caesarea Pada Letak Sunsang yang dilakukan bidan berdasarkan kode etik bidan yang ke 2, yaitu kewajiban bidan terhadap tugasnya pada poin ke 2 “setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambilan keputusan dalam tugasnya termasuk keputuasan mengadakan konsultasi dan atau rujukan” dalam kasus tersebut solusi untuk bidan, yaitu bidan menjelaskan kepada Ny. F dan keluarga pentingnya dilakukan operasi SC dan segera dirujuk kerumah sakit karena posisi janin sungsang. Bidan menjelaskan kepada Ny. F dan keluarga jika tidak dilakukan SC akan membahayakan ibu serta janin yang ada di dalam kandungan.
Jika Ny. F dan keluarga masih tetap tidak ingin di lakukan rujukan ke Rumah Sakit untuk operasi Sectio Caesarea maka bidan memberikan Refusal Consent kepada Ny. F dan keluarga bahwa telah menolak dilakuakan rujukan setelah diberikan informasi dari bidan yang menyangkut segala sesuatu yang berkenaa dengan tindakan tersebut, sehingga bidan tidak dapat di tuntut ke rana hukum.  





BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Emergency dalam persalinan merupakan tindakan persalinan buatan, salah satu tindakan tersebut adalah persalinan  sectio caesarea (SC). Tetapi di lain pihak persalinan SC mengakibatkan angka kesakitan ibu dan biaya persalinan semakin tinggi dibanding dengan persalinan normal. Peningkatan persalinan ini disebabkan adanya indikasi medis dan indikasi non medis, indikasi non medis tersebut dipengaruhi oleh umur, pendidikan, sosial budaya dan sosial ekonomi.
 Persalinan sectio caesarea (SC)   merupakan  persalinan buatan( dengan robekan) pada dinding   rahim    untuk    mengeluarkan  janin  karena  kalau   dilakukan persalinan secara spontan tidak bisa dilakukan, persalinan ini dari waktu ke waktu   mengalami   peningkatan jumlahnya.World Health Organisation (WHO) mencukupkan angka persalinan SC  ini 15%  dari  seluruh   jumlah    persalinan,   sedang   dari Departemen   Kesehatan  (DEPKES)  RI  mencukupkan 20% total persalinan yang ada.  Di  RSUP Dr. Soeradji  Tirtonegoro Klaten  data   persalinan sectio caesarea  dari bulan Mei 2012–bulan April 2013 mencapai 25,6% artinya dari 4438 pasien  yang menjalani persalinan 1134 pasien persalinannya secara sectio caesarea.

B.     Saran
Diharapkan kepada bidan untuk menyampakan kepada klien mengenai keuntungan dan manfaat dilakukannya operasi Sectio Caesarea pada letak sungsang demi keselamatan ibu serta bayi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Bila pembuatan makalah ini ada kekurangan, kami mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca guna penyempurnaan makalah ini.





DAFTAR PUTAKA

·         Boyle, M. (2008). Kedaruratan Dalam Persalinan Buku Saku Bidan. EGC.  Jakarta.
·         Cooper, M. A & Fraser, D. M. (2009). Myles Buku Ajar Bidan Ed. 14 EGC. Jakarta.
·         Cunningham, F. Get. Al, (2006). Obstetri Williams. Vol. 1 Ed.21 EGC. Jakarta.
·         Departemen Kesehatan RI. (2010). Buku Acuan Persalinan Normal. DepKes RI.Jakarta
·         Dwi, M. A & Norma, N. (2013). Asuhan Kebidanan Patologi Teori Dan Tinjauan Kasus Di Lengkapi Contoh Askeb. Nuha Medica. Yogyakarta.
·         Forte, W. R & Oxorn, H (2010). Ilmu Kebidanan Patologi & Fisiologi
·         Persalinan Human Labor and Birth. Yayasan Essentia Medica. Yogyakarta.
·         Gibbons, L . et all. (2010). The Global Numbers and Costs of Additionally Needed and Unne cessary Caesarean Sections Performed per Year: Overase as a Barter to Universal Coverage. World Health Report. 
·         Grace, V. J. (2007). Journal Dexa Medika dalam Fenomena Sosial Operasi Sectio Caesarea di Salah Satu Rumah Sakit Swasta Besar surabaya Periode 1 Jan – 31 Des 2005 (Harry Kurniawan Gondo)Http//www.dexamedixa.com Diakses tgl 7 Nov 2013 Jam 21.00 WITA.
·         Hidayat, A.A.A. (2007). Riset Keperawatan dan teknik Penulisan Ilmiah, Salemba Medika, Jakarta
·         Indiarti (2009). Panduan lengkap kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi. Bahagia menyambut si buah hati. Cetakan X. Diglossia Media. Yokjakarta.  
·         Jitowiyono, S & Kristiyanasari, W. (2010). Asuhan Keperawatan Post Operasi dengan Pendekatan, NIC, NOC. Nuha Medica Yogyakarta.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASALAH ETIK DAN PENYELESAIANNYA DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN TERKAIT KASUS "ABORSI" YANG ADA DI INDONESIA

MAKALAH MASALAH ETIK DAN PENYELESAIANNYA DALAM PENINGKATAN  MUTU PELAYANAN KEBIDANAN TERKAIT KASUS ABORSI YANG ADA DI INDONESIA Mata Kuliah : Mutu Layanan Kebidanan Kebijakan Kesehatan DOSEN PENGAMPU Rizka Ayu Setyani, SST M.PH DI SUSUN OLEH : KELOMPOK 8                   1.       Srigita Dewiyana H. (16140074)                   2.       Septi Ratnasari         (16140043)                   3.       Efriyanti                   (16140116)                   4.       Kusnul Khotimah     (16140107) Kelas B 1 3 1 SEMESTER GANJIL/III PROGRAM STUDI DIV BIDAN PENDIDIK FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2017/2018 KATA PENGANTAR             Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga makalah yang berjudul ABORSI ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan

MAKALAH SKRINING HIV

TUGAS  MUTU PELAYANAN KEBIDANAN SKIRING HIV Dosen pengampu : Rizka Ayu Setyani , SST.MPH   Disusun Oleh: Kelompok 9 : Ni  luh eka  f ebriyanti ( 161400 52 ) siziz nahdiatus sholikha h ( 16140044 ) Astri dian febriani ( 16140931 ) Febiana Laluur ​ ( 16140004 ) UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI D3 KEBIDANAN TAHUN 2016/2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas tuntunan dan penyertaannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berisi tentang “ teori skrining HIV ”. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada : 1. Ibu Riska Ayu Setyani, SST.MPH, selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan tugas ini kepada kami, guna menambah wawasan kami 2. Orang Tua dan saudara-saudari semua yang telah mendukung kami 3. Teman-teman, dan rekan semua yang telah memberikan semangat kepada kami    4. Dan semua pihak yang telah memberikan dukung

MASALAH ETIK BAYI TABUNG MUTU DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

MASALAH ETIK BAYI TABUNG MUTU DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Disusun Oleh        : 1.         Fitriana Sindi                         16140012 2.         Maya Sari                               16140025 3.         Angelia Boru Damanik          16140026 4.         Dwi Ayu Pamungkas             16140065 Kelas                     : B.13.1 Kelompok             : 3 ( Tiga ) UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI D-IV BIDAN PENDIDIK 2017/2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayahNya yang telah memberikan kekuatan serta kemampuan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini adalah “Masalah Etik Bayi Tabung” Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa ini masih banyak kekurangan baik segi isi maupun bahasannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi penyempurnaan makalah ini.