Langsung ke konten utama
MASALAH ETIK DAN PENYELESAIANNYA DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“ DONOR ASI”
Mata kuliah : Mutu layanan kebidanan dan kebijakan kesehatan




 

Disusun Oleh :
Kelompok 2
Kelas B 13.1
·         Nur Hidayah                                 (16140047)
·         Chlara Melanie Triandari           (16140038)
·         Fitri Sari Astriyani                       (16140106)
·         Elisabeth Claudia D.Y D.C         (16140080)
·         Anggreni Inpa Jaka Mere           (16140006)


Universitas Respati Yogyakarta
Fakultas Ilmu Kesehatan
Program Studi D-IV Bidan Pendidik
Tahun 2017/2018



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Air Susu Ibu (ASI) adalah bahan makanan alamiah, ideal, dan fisiologis. ASI sebagai makanan alamiah adalah makanan terbaik yang dapat diberikan oleh seorang ibu kepada anak yang dilahirkannya. Selain komposisinya sesuai untuk pertumbuhan bayi yang bisa berubah sesuai dengan kebutuhan pada setiap saat, ASI juga mengandung zat pelindung yang dapat menghindari bayi dari berbagai penyakit infeksi. Pemberian ASI juga mempunyai pengaruh emosional yang luar biasa yang mempengaruhi hubungan batin ibu dan anak serta perkembangan jiwa si anak.
Pemberian ASI eksklusif juga dapat menjarangkan jarak kelahiran dan lebih ekonomis. Banyak hal yang dapat mempengaruhi produksi ASI.
Prolaktin mempengaruhi jumlah produksi ASI, sedangkan oksitosin mempengaruhi proses pengeluaran ASI. Untuk mengeluarkan ASI diperlukan hormon oksitosin yang kerjanya dipengaruhi oleh proses hisapan bayi. Semakin sering puting susu dihisap oleh bayi maka semakin banyak pula pengeluaran ASI.
WHO (Badan Kesehatan Dunia) sendiri telah secara resmi merekomendasikan bahwa ASI diberikan secara eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan seorang bayi, pada saat usia 6 bulan mulai diberikan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan pemberian ASI diteruskan hingga bayi berusia 2 tahun atau lebih.
Pemberian ASI eksklusif di Indonesia masih sangat rendah, pemicunya pertama masyarakat (khususnya ibu), tidak yakin akan manfaat menyusui dan tidak mendapat cukup informasi tentang ASI.
Kedua, kondisi lingkungan yang tidak mendukung atau melindungi ibu untuk menyusui. Ketiga, pemasaran susu formula yang belum tertib dan melibatkan petugas maupun institusi kesehatan, serta keberadaan konselor yang belum merata dan memadaikurangnya pengetahuan tentang manfaat ASI dan gencarnya promosi susu formula.Salah satu solusi yang dapat ditempuh untuk mendongkrak angka itu adalah donor ASI.
Hal ini semakin menegaskan perlunya dan pentingnya pemberian ASI bagi seorang bayi. Beberapa ibu mempunyai produksi dan simpanan ASI perah yang berlebih, sehingga sayang untuk dibuang dan mereka memilih untuk mendonorkan ASI perah tersebut. WHO sendiri telah menetapkan protokol pemberian asupan bagi bayi sesuai dengan urutannya sebagai berikut: (1)ASI langsung dari ibunya, (2)ASI perah dari ibunya, (3)ASI donor dari ibu lain, dan (4)susu formula.

B.     Rumusan Masalah
-         Apa itu Donor ASI?
-          Kenapa masalah donor ASI itu penting serta dilema dan etiknya?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori Donor ASI
1.      Pengertian Donor ASI
          Donor ASIyaitu sebagai alternatif ASI eksklusif yang memberikan manfaat dan bukan sebaliknya, ASI yang didonasikan oleh seorang ibu bukan untuk bayinya sendiri melainkan untuk bayi orang lain yang diberikan secara sukarela.
         Menurut WHO dan UNICEF mengeluarkan dokumen Alasan Medis Menggunakan Pengganti ASI yang telah dirangkum sebagai berikut:
            Indikasi bagi bayi dan ibu

              Indikasi pada Bayi yang Memerlukan Pengganti ASI:
  • Inborn errors of metabolism atau kelainan metabolisme bawaan (galaktosemia, fenilkotenouria, penyakit urin sirup mapel)

              Indikasi pada Bayi yang Mungkin Memerlukan Suplementasi:
  • Bayi Berat Lahir Sangat Rendah (kurang dari 1500 gram) atau usia kehamilan kurang dari 32 minggu
  • Bayi berisiko hipoglikemia karena gangguan adaptasi metabolik atau peningkatan kebutuhan glukosa (Kecil Masa Kehamilan, prematur, mengalami stres hipoksik/iskemik, bayi sakit, bayi dengan ibu yang menderita diabetes) jika kadar gula darahnya gagal merespon pemberian ASI
  • Bayi dengan kehilangan cairan akut (misal karena fototerapi untuk jaundice) dan menyusui serta memerah ASI belum bisa mengimbangi kebutuhan cairan
  • Turunnya berat badan bayi berkisar 7 – 10% setelah hari ke 3 – 5 karena terlambatnya laktogenesis II

   Indikasi pada Ibu
  • Ibu dengan HIV + (keputusan pemberian minum pada bayi sebaiknya melalui proses konseling saat ibu hamil)
  • Ibu sakit berat (psikosis, sepsis, eklamsia atau mengalami renjatan/syok), infeksi virus Herpes Simpleks tipe 1 dengan lesi di payudara, infeksi varicella zoster pada ibu dalam kurun waktu 5 hari sebelum dan 2 hari sesudah melahirkan
  • Ibu mendapat sitostatika, radioaktif tertentu seperti Iodine 131, obat – obatan antitiroid.
  • Ibu mengalami kelainan payudara, riwayat operasi pada payudara, atau jaringan payudara tidak berkembang.

2.      Hierarki Suplementasi
·       ASI/Kolostrum perah segar dari ibu
·       ASI perah ibu didinginkan
·       ASI perah ibu pernah dibekukan dan sudah dicairkan
·       ASI perah ibu sendiri yang difortifikasi (bila perlu) untuk bayi prematur
·       ASI donor dari Bank ASI dan dipasteurisasi
·       Formula bayi hipoalergenik
·       Formula bayi elemental
·       Formula berbasis susu sapi
·       Formula berbasis soya
·       Air atau air gula

ASI Donor di Indonesia

Dalam hierarki suplementasi, ASI donor dari bank ASI dan sudah dipasteurisasi menjadi urutan berikutnya setelah ASI dari ibu si bayi. Hanya saja, di Indonesia tidak ada Bank ASI yang melakukan skrining terhadap pendonor ASI serta kultur dan pasteurisasi terhadap ASI donor.
Meskipun ASI memang yang terbaik bagi bayi, kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan ASI terpengaruh dengan penyakit yang diderita atau gaya hidup pendonor ASI (infeksi HIV, Hepatitis B dan C, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bertato atau body piercing). Apalagi sebagian besar penerima ASI donor adalah bayi baru lahir, bayi prematur atau bahkan bayi sakit.
Ada baiknya bagi ibu yang akan mendonorkan ASInya bagi bayi lain menyeleksi dirinya sendiri dengan hal-hal sebagai berikut:

Tidak Disarankan Mendonorkan ASI:
  • Menerima donor darah atau produk darah lainnya dalam 12 bulan terakhir
  • Menerima transplantasi organ/jaringan dalam 12 bulan terakhir
  • Minum alkohol secara rutin sebanyak 2 ounces atau lebih dalam periode 24 jam
  • Pengguna rutin obat-obatan Over the Counter (aspirin, acetaminophen, dll), pengobatan sistemik lainnya (pengguna kontrasepsi atau hormon pengganti tertentu masih dimungkinkan)
  • Pengguna vitamin megadosis atau obat-obatan herbal
  • Pengguna produk tembakau
  • Memakai implan silikon pada payudara
  • Vegetarian total yang tidak memakai suplementasi vitamin B12
  • Penyalah guna obat-obatan terlarang
  • Riwayat Hepatitis, gangguan sistemik lainnya atau infeksi kronis (contohnya: HIV, HTLV, sifilis, CMV – pada bayi prematur)
  • Beresiko HIV (pasangan HIV positif, mempunyai tato/body piercing)
Sedangkan bagi orang tua yang memutuskan menerima ASI donor (tanpa melalui Bank ASI) ada baiknya mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
  • Bagaimana kondisi kesehatan ibu/pendonor? → pola makan terkait religi/keyakinan
  • Apakah uji serologis ibu terhadap HIV, Hepatitis B, HTLV negatif?
  • Apakah ASI tidak tercemar obat, nikotin, alkohol, dsb?
  • Apakah ASI tidak tercampur air, bahan/zat/nutrisi lain?
  • Apakah ASI diperah dan disimpan secara higienis dan tidak terkontaminasi?
  • Apakah jangka waktu penyimpanan dan tempat penyimpanannya sesuai?
  • Bagaimana kondisi bayi ibu/pendonor? → usia bayi pendonor <1 th , pernah menderita jaundice saat baru lahir?
Menyiapkan ASI Donor

Jika pada akhirnya diputuskan menggunakan ASI donor yang belum dipasteurisasi, ada 3 teknik perlakuan terhadap ASI yang bisa dilakukan yang biasa mengurangi penularan penyakit (terutama HIV) melalui ASI.
  1. Pasteurisasi Holder
ASI dipanaskan dalam wadah kaca tertutup di suhu 62,5˚C selama 30 menit. Biasanya dilakukan di Bank ASI karena membutuhkan pengukur suhu dan pengukur waktu.
  1. Teknik Flash Heating
ASI sebanyak 50 ml ditaruh dalam botol kaca/botol selai ukuran sktr 450 ml terbuka di dalam panci alumunium berukuran 1 L berisi 450 ml air. Kemudian panci dipanaskan di atas kompor sampai air mendidih, matikan, kemudian botol kaca berisi ASI diangkat dan didiamkan sampai suhunya siap untuk diminum bayi.
  1. Pasteurisasi Pretoria
Panaskan air sebanyak 450 ml di panci alumunium berukuran 1 L sampai mendidih. Matikan kompor. Letakkan botol kaca terbuka yang berisi ASI sebanyak 50ml di dalam panci selama 20 menit. Kemudian angkat dan diamkan sampai suhu ASI siap diminum bayi.

B.     Pentingnya Masalah Donor ASI

Karena donor ASI dilakukan apabila seorang ibu yang mempunyai kelebihan ASI dan akan mubadzir ASInya, jika ASI tersebut terbuang sia-sia maka lebih baik didonorkan. Ketika ada bayi yang membutuhkan ASI tetapi ibu kandungnya tidak dapat memenuhi akan kebutuhan ASI bayi tersebut dikarenakan beberapa penyebab, antara lain :
  1.  Ibu meninggal dunia
  2. Kelahiran prematur, sehingga suplei ASI belum memadai untuk kebutuhan si bayi
  3. Stress ibu yang melahirkan bayi prematur, juga dapat menyebabkan ASI tidak keluar
  4. Ibu yang melahirkan bayi kembar 2 atau 3 sehingga suplai ASI nya tidak mecukupi si bayi kembar
  5. Jika ibu menderita penyakit yang mengharuskan minum obat tertentu dan membahayakan kesehatan bayi, misalnya obat kemoterapi (seperti obat propylthiouracil)
  6. Ibu menderita penyakit menular, seperti hepatitis atau HIV/AIDS (keputusan pemberian minum pada bayi sebaiknya melalui proses konseling saat ibu hamil)
  7. Ibu sakit berat (psikosis, sepsis, eklamsia atau mengalami renjatan/syok), infeksi virus Herpes Simpleks tipe 1 dengan lesi di payudara, infeksi varicella zoster pada ibu dalam kurun waktu 5 hari sebelum dan 2 hari sesudah melahirkan
  8. Ibu mengalami kelainan payudara, riwayat operasi pada payudara, atau jaringan payudara tidak berkembang.

Jika dilihat dari dilema etiknya :
1)      Dilihat dari segi medis
Masalah yang ditekankan dalam donor ASI adalah kualitas dari ASI yang diberikan. ASI yang didonorkan kepada bayi lain harus memiliki standar kebersihan yang mencukupi dan tidak mengandug bibit penyakit yang dapat menular ke bayi yang menerima donor ASI tersebut. Dan ada beberapa yang dapat menular melalui pemberian ASI, seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, dan HTL V dan CMV. Penyakit-penyakit tersebut sangat dikhawatirkan dapat menular melalui donor ASI apalagi bayi yang menerima donornya memiliki kekurangan dalam fisik seperti bayi prematur, dll.
2)      Dari segi ekonomi sosial
-          Biaya yang diperlukan untuk skrining meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTL V), dan hepatitis B serta CMV apabila akan diberikan bayi prematur, permasalahan ini yang membuat tidak semua ibu memiliki keadaan ekonomi yang sama sehingga membuat hal ini sulit  dilakukan, terutama dalam menjamin keamanan dari ASI pendonor.
-        Belum adanya badan yang melakukan seleksi masal bagi pendonor dan melakukan regulasi secara masif. Sedangkan di Indonesia baru AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) yang menggalakkan donor ASI saat ini dan baru tercapai dikota-kota besar. Hal ini baru sebatas edukasi dan perluasan regulasi belum secara konkrit mengatur kualitas pendonor dan ASI pendonor.
-         Banyaknya pendonor yang menawarkan secara online pada ibu yang membutuhkan tetapi belum ada perlindungan konsumen akan hal itu.

3)      Dari segi pandang islam
Indonesia merupakan penduduk dengan mayoritas muslim. Dalam hal ini dikatakan bahwa ibu yng memberikan air susunya kepada bayi yang bukan anaknya, maka antara anak kandung dan anak yang disusuinya akan menjadi saudara sepersusuan, dianggap mahram dan tidak boleh menikah. Praktik donor ASI di Indonesia atau dinegara lain tidak dapat membawa konsekuensi mahram antara pendonor dengan anak pengguna ASI sebab tidak memiliki kriteria dan syarat terjadinya hubungan mahram sepersusuan. Beberapa hal yang dianggap tidak memiliki kriteria adalah:
-          Penyususuan tidak dilakukan secara langsung
-          ASI tidak murni
-          Tidak ada penyaksian proses pendonoran atau penyusuan secara langsung.
Problem lain jika donor ASI dilakukan melalui Bank ASI akan ada resiko yang ditimbulkan, yaitu :
a.       Terjadi pencampuran nasab jika distribusi ASI tidak diatur secara ketat
b.   Pendirian Bank ASI memerlukan biaya yang sangat besar dan terlalu berat untuk   ditanggung oleh negara yg sedang berkembang, seperti Indonesia
c.     ASI yang disimpan dalam Bank berpotensi terkena virus dan bakteri yang berbahaya,  bahkan kualitasnya bisa menurun drastis dibandingkan dengan ASI yang langsung  dihisab bayi dari ibunya
d.     Dikhawatirkan ibu dari keluarga miskin akan berlomba untuk menjual ASInya kepada   Bank ASI dengan harga tinggi, sedangkan anak mereka diberi susu formula
e.    Para wanita karir yang sibuk dan punya uang akan semakin malas untuk menyusui   bayinya.

Hal itu telah diatur dalam MUI No.28 Tahun dan Peraturan Pemrintah No.33 Tahun  2012 pasal 11

       C.       Tanggapan kelompok terhadap masalah dikaitkan dengan 7 kode kebidanan

Jika dikaitkan dengan kode etik kebidanan dilihat dari sudut pandang kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat, yaitu memberikan pelayanan yang berpedoman pada peran dan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, bahwa ASI atau air susu ibu merupakan makanan alami terbaik bagi bayi. Kesadaran ibu di Indonesia memberikan ASI ekslusif selama enam bulan pun mulai meningkat. Sayangnya, pada kenyataannya ada beberapa kasus ibu tidak dapat memberikan ASI. Di sinilah donor ASI bisa menjadi solusi. Benar bahwa donor ASI memang dibutuhkan. Tetapi fakta yang berkembang sekarang ini berbeda,saat ini Ibu-ibu sudah sangat sadar untuk memberikan ASI kepada bayinya, namun sayangnya dengan mudahnya mendapatkan tawaran donor ASI, mereka jadi tidak mau berusaha memeras atau menyusui sendiri.
Disisi lainnya apabila dikaitkan dengan kode etik kebidanan dari sudut kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa, dan tanah air. Dalam  hal itu dijelaskan bahwa, bidan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan khususnya pelayanan KIA, namun dalam hal. pencarian donor ASI bisa didapatkan dengan mudah, mulai dari beredar di grup-grup pesan instan atau media pertemanan sosial. Kendati demikian, praktik donor ASI di Indonesia sudah berjalan ke arah yang tidak terkendali, karena belum adanya kebijakan dari pemerintah mengenai perlindungan konsumen yang menerima donor ASI tersebut.

       D.    Solusi/ide kelompok terhadap masalah
a.       Dari segi kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat, yaitu setiap  bidan dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada peran, tugas, dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan dimasyarakat. Bila dilihat dari segi medis untuk menjaga kualitas ASI yang akan diidonorkan dan kesehatan bayi yang akan menerimanya, maka perlu adanya penapisan. Penapisan itu bertujuan untuk menyingkirkan ASI dari ibu yang memiliki kontraindikasi seperti penyakit HIV, Hepatitis B, HTL V, dan CMV. Agar penapisan tersebut dapat berjalan, maka harus ada lembaga atau organisasi yang mengatur masalah donor ASI, pemberian edukasi kepada ibu yang tidak dapat menyusui sendiri tidak memberikan donor ASI pada bayinya tapa penapisan terlebih dahulu hal itu bertujuan untuk menghindari kemungkinan timbulnya permasalahan kesehatan bayi.

b.      Dari segi kewajiban bidan terhadap teman sejawat, untuk masalah donor ASI online seharusnya diberikan edukasi sejak awal bagi ibu-ibu untuk tidak memberikan donor ASI kepada bayinya jika tidak diketahui secara jelas asal-usulnya, maka dari itu perlunya kerja sama dari team dokter, dokter sebagai perantara. Sehingga donor ASI yang berasal dari pendonor online ditampung terlebih dahulu untutk diseleksi, dan diperiksa sebelum diberikan kepada yang membutuhkan, dan juga pada saat Pemberian donor ASI perlu didampingi seorang konselor menyusui supaya bisa sama-sama mencari jalan keluar terhadap tantangan menyusui. Dengan harapan, nantinya ibu tidak membutuhkan lagi donor ASI karena dia bisa menyusui. Diutamakan untuk kondisi yang bersifat darurat, misalnya bayi sakit, dirawat di UGD, ASI ibunya drop karena stres, ibu meninggal, ibu dirawat di rumah sakit, ibu yang dalam proses relaktasi atau ingin kembali menyusui setelah sebelumnya menghadapi kendala menyusui. Adapun, jika masalahnya puting payudara lecet, payudara bengkak, solusinya bukan donor ASI, melainkan konseling dengan seorang konselor menyusui.
Sebagian besar kondisi di atas terjadi di hari-hari awal kelahiran. Dengan mempertimbangkan keuntungan dan risikonya, keputusan menggunakan suplementasi harus berdasarkan penilaian dan evaluasi dari konselor laktasi, dokter anak, dan dokter kebidanan mengenai proses menyusui yang meliputi: observasi saat menyusu langsung pada payudara, evaluasi pasokan ASI, riwayat persalinan, evaluasi posisi, pelekatan, kekuatan isap, kemampuan menelan, dan penilaian kondisi bayi secara menyeluruh. Kondisi pada ibu dan bayi akan menentukan apakah suplementasi ini bersifat sementara atau menetap. Perlu diingat juga, tujuan akhir dari suplementasi ini adalah untuk mempertahankan menyusui.

c.       Dari segi kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa, dan tanah air
Untuk mengatasi masalah diatas, sangat dibutuhkan peran dari pemerintah baik dana maupun jasa, melihat mahal biaya untuk melakukan penaisan dan penyeleksian masal, serta belum rata kegiatan tersebut kedaerah-daerah terpencil. Kegiatan skrining atau penapisan tidak hanya dilakukan pada ASI saja tetapi ibu yang memproduksi ASI. Jadi tidak semudah itu dalam memberikan  donor ASI. Dan juga penyimpanan dan idealnya pengiriman harus dilakukan seperti darah, yaitu disimpan dalam kotak pendingin khusus dan petugas pengelolaannya menggunakan alat perlindungan diri. Saat ini hanya RSCM yang memiliki Bank penyimpanan ASI yang cukup baik, berbeda dengan  diluar negeri dimana Bank  ASI  sudah sangat terstruktur. Maka dari itu Bank ASI tidak hanya memastikan keamanan ASI, tetapi juga menjamin zat gizi dalam ASI tetap terjaga.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
ASI merupakan makanan ideal bagi bayi yang tidak tergantikan oleh susu formula. Komposisi nutrien yang terkandung di dalam ASI sangat tepat dan ideal untuk tumbuh kembang bayi, selain juga memenuhi kebutuhan dasar anak akan kasih sayang dan stimulasi. Namun, tak sedikit para ibu yang tidak dapat menyusui bayinya, terutama bayi prematur, karena produksi ASI belum maksimal. Di lain pihak, banyak para ibu yang memiliki ASI berlimpah sehingga sayang untuk dibuang dan memilih untuk mendonorkannya.Melihat dilema yang ada saat ini, sangat dianjurkan kepada ibu-ibu yang baru saja melahirkan untuk tetap menyusui bayinya dengan ASI-nya sendiri agar terjamin kualitasnya tanpa mengkhawatirkan permasalahan yang akan muncul kedepannya. Namun jika memang tidak memungkinkan untuk menyusui sendiri, ada 2 alternatif yang dapat digunakan yaitu menggunakan donor ASI perah atau dengan menggunakan susu formula. Jika ingin menggunakan donor ASI perah, sebaiknya memperhatikan kemungkinan masalah yang akan muncul baik dari segi medis, ekono-sosio kultural, maupun dari segi agama sehingga tidak akan menjadi kekhawatiran tersendiri kedepannya.

B.     Saran
Dari segi kesehatan, sebelum berbagi ASI perlu diperhatikan kemungkinan terjadinya penularan penyakit. Karena itu, sebelum mendonorkan ASI-nya, seseorang perlu melakukan skrining ada tidaknya penyakit.



DAFTAR PUSTAKA


Dahlan, Abdul Aziz, (ed). Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 4 dan 5, jakarta : PT.Ichtiar Baru van Hoeve,2001

www.idai.or.id/donor-asi

aimi-asi.org/layanan/lihat/donor-asi-kapan-dan-bagaimana

Brent, N., 2013. The Risks and Benefits Of Human Donor Breast Milk diunduh dari http:// The risks and benefits of human donor breast milk. [Pediatr Ann. 2013] – PubMed – NCBI.htm pada 20 November 2015

Kementerian Kesehatan RI, 2015. Mari Dukung! Menyusui dan Bekerja. Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan

Keputusan Menkes RI No. 237/MENKES/SK/IV/1997 tentang Pemasaran Pengganti Air Susu Ibu

Tasya, A. Rangkuman Peraturan Perundangan Di Indonesia Menyangkut Air Susu Ibu (ASI). Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia , Jakarta

Walker, M. (2011) Breastfeeding Management for the Clinician: using the evidence. 2nd ed. Sudburry, MA. Jones and Bartlett

Lawrence, RA. (2011) Breastfeeding: A Guide for the Medical Profession. 7th ed. Maryland Heights, MI. Mosby 

ABM Protocol #3. Hospital Guidelines for the Use of Supplementary Feedings in the Healthy Term Breastfed Neonate. (2009) Revised Edition. www.bfmed.org

Israel-Ballard, K., et al. (2008) Flash-heated and Pretoria Pasteurized destroys HIV in breast milk & Preserves Nutrients! Advanced Biotech. http://www.advancedbiotech.in/51%20Flash%20heated.pdf accessed January 8, 2012



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASALAH ETIK DAN PENYELESAIANNYA DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN TERKAIT KASUS "ABORSI" YANG ADA DI INDONESIA

MAKALAH MASALAH ETIK DAN PENYELESAIANNYA DALAM PENINGKATAN  MUTU PELAYANAN KEBIDANAN TERKAIT KASUS ABORSI YANG ADA DI INDONESIA Mata Kuliah : Mutu Layanan Kebidanan Kebijakan Kesehatan DOSEN PENGAMPU Rizka Ayu Setyani, SST M.PH DI SUSUN OLEH : KELOMPOK 8                   1.       Srigita Dewiyana H. (16140074)                   2.       Septi Ratnasari         (16140043)                   3.       Efriyanti                   (16140116)                   4.       Kusnul Khotimah     (16140107) Kelas B 1 3 1 SEMESTER GANJIL/III PROGRAM STUDI DIV BIDAN PENDIDIK FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2017/2018 KATA PENGANTAR             Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga makalah yang berjudul ABORSI ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan

MAKALAH SKRINING HIV

TUGAS  MUTU PELAYANAN KEBIDANAN SKIRING HIV Dosen pengampu : Rizka Ayu Setyani , SST.MPH   Disusun Oleh: Kelompok 9 : Ni  luh eka  f ebriyanti ( 161400 52 ) siziz nahdiatus sholikha h ( 16140044 ) Astri dian febriani ( 16140931 ) Febiana Laluur ​ ( 16140004 ) UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI D3 KEBIDANAN TAHUN 2016/2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas tuntunan dan penyertaannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berisi tentang “ teori skrining HIV ”. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada : 1. Ibu Riska Ayu Setyani, SST.MPH, selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan tugas ini kepada kami, guna menambah wawasan kami 2. Orang Tua dan saudara-saudari semua yang telah mendukung kami 3. Teman-teman, dan rekan semua yang telah memberikan semangat kepada kami    4. Dan semua pihak yang telah memberikan dukung

MASALAH ETIK BAYI TABUNG MUTU DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

MASALAH ETIK BAYI TABUNG MUTU DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Disusun Oleh        : 1.         Fitriana Sindi                         16140012 2.         Maya Sari                               16140025 3.         Angelia Boru Damanik          16140026 4.         Dwi Ayu Pamungkas             16140065 Kelas                     : B.13.1 Kelompok             : 3 ( Tiga ) UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA FAKULTAS ILMU KESEHATAN PROGRAM STUDI D-IV BIDAN PENDIDIK 2017/2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayahNya yang telah memberikan kekuatan serta kemampuan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini adalah “Masalah Etik Bayi Tabung” Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa ini masih banyak kekurangan baik segi isi maupun bahasannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi penyempurnaan makalah ini.